Biro administrasi keuangan (BAUK) adalah unit pelayanan administrasi yang berfungsi untuk mendisain, mengelola, dan mengembangkan sistem administrasi yang berhubungan dengan pembayaran biaya pendidikan. Urusan keuangan yang dikendalikan oleh BAUK meliputi pembayaran SPP dan ujian mahasiswa serta honorarium dosen yang berhubungan dengan kegiatan mengajar dan menguji.